Pendapatan Wakatobi dalam APBD-P 2026 Naik Rp37,8 Miliar
- 29 Agt 2026 19:46 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp37,80 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Wakatobi Haliana dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Wakatobi, Jumat 28 Agustus 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp659,99 miliar dalam APBD induk 2026, meningkat menjadi Rp697,79 miliar. Kenaikan tersebut mencapai 5,73 persen.
Haliana mengungkapkan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan ini bukan semata-mata mengenai perubahan angka, tetapi merupakan upaya untuk memastikan anggaran tetap realistis, efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi,” ungkapnya.
Kata Haliana, kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer. Dalam APBD induk 2026, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp573,55 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp632,84 miliar atau meningkat Rp59,29 miliar, setara 10,34 persen.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp59,57 miliar menjadi Rp60,89 miliar. Angka tersebut bertambah Rp1,32 miliar atau 2,21 persen.
Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami penurunan. Dari sebelumnya Rp26,87 miliar menjadi Rp4,06 miliar atau berkurang Rp22,81 miliar, setara 84,90 persen.
Di sisi belanja, Pemkab Wakatobi juga mengusulkan peningkatan cukup signifikan. Belanja daerah yang sebelumnya dialokasikan Rp701,15 miliar dalam APBD induk, naik menjadi Rp773,16 miliar atau bertambah Rp72,01 miliar, setara 10,27 persen.
Belanja operasi meningkat dari Rp547,87 miliar menjadi Rp582,02 miliar atau naik Rp34,15 miliar. Belanja modal juga meningkat dari Rp61,55 miliar menjadi Rp83,26 miliar atau bertambah Rp21,71 miliar.
Selain itu, belanja tidak terduga mengalami peningkatan dari Rp1 miliar menjadi Rp13,29 miliar atau bertambah Rp12,29 miliar. Sementara belanja transfer naik dari Rp90,73 miliar menjadi Rp94,59 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp41,65 miliar menjadi Rp75,86 miliar.
Kenaikan tersebut mencapai Rp34,21 miliar atau 82,15 persen. Nilai SiLPA itu disebut telah mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp500 juta.
Haliana menerangkan, tambahan ruang fiskal tersebut tidak boleh dimaknai sekadar sebagai penambahan anggaran, tetapi harus diarahkan untuk program yang menjadi prioritas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Haliana, kondisi kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas menuntut pemerintah daerah dan DPRD lebih cermat dalam menentukan prioritas serta mengelola sumber daya yang tersedia.
“Ruang fiskal ini tentu menjadi kesempatan bagi Pemerintah Daerah bersama DPRD untuk membahas dan merumuskan program-program pembangunan yang lebih prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wakatobi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga ia mengajak DPRD Wakatobi membahas perubahan APBD secara terbuka dan konstruktif. Karena perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika pemerintahan dan proses demokrasi.
Lebih lanjut Haliana menjelaskan, Pemerintah daerah menghargai setiap pandangan, masukan dan saran dari pimpinan maupun anggota DPRD demi menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu berharap tambahan ruang fiskal dalam APBD-P 2026 dapat dimanfaatkan secara bijaksana sehingga program-program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Wakatobi.
“Hubungan yang harmonis bukan berarti tidak ada perbedaan, tetapi bagaimana perbedaan tersebut dapat menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....