BPJS Ketenagakerjaan Sultra Gelar Gebyar Gerakan Sadar Jamsostek

  • 28 Agt 2026 17:40 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari — Pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus didorong oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) Salah satunya melalui kegiatan Gebyar Gerakan Sadar BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Watulondo, Kota Kendari, Kamis, 27 Agustus 2026

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitas pekerjaan. Sosialisasi juga menyasar pekerja sektor informal dan pelaku usaha yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

BPJS Ketenagakerjaan menilai kepesertaan dalam program jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga ketika terjadi risiko terkait pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Luky Julianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian untuk memperluas pemahaman masyarakat sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan.

“Kami harap masyarakat semakin memahami bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak pekerja yang sadar dan terlindungi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai sejumlah program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Manfaat dan ketentuan kepesertaan masing-masing program disampaikan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat.

Untuk memperluas perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sultra juga terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas, dunia usaha, dan berbagai kelompok masyarakat.

"Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat tumbuhnya kesadaran bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang perlu dipersiapkan sejak seseorang mulai bekerja," jelasnya.

Melalui Gerakan Sadar BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat kembali diingatkan agar tidak menunggu sampai risiko terjadi untuk memikirkan perlindungan. Dengan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....