Kanwil Kemenkum Sultra Berikan Penghargaan IRH kepada Tiga Pemerintah Daerah

  • 22 Agt 2026 15:50 WIB
  •  Kendari

RRI. CO. ID, Kendari - Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah daerah atas partisipasi dan capaian dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

‎Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Halaman Kanwil Kemenkum Sultra, Rabu (19/8/2026).

‎Tiga pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Pemerintah Daerah Kota Kendari, Pemerintah Kabupaten Buton, dan Pemerintah Kabupaten Kolaka.

‎Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Penilaian IRH Tahun 2026 sebagai salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola hukum dan pembangunan hukum di daerah.

‎Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, bersama rangkaian pemberian penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan mitra kerja Kanwil Kemenkum Sultra.

‎“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan hukum. Kami berharap capaian IRH dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga reformasi hukum benar-benar memberikan dampak bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....