Pemprov Sultra akan Ukur Kompetensi Digital ASN

  • 19 Agt 2026 19:12 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra menyiapkan pengukuran kompetensi digital bagi lebih dari 24.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 26 Agustus 2026.

Persiapan dilakukan melalui Technical Meeting Pengukuran Kompetensi Digital ASN bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komdigi Wilayah Makassar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 19 Agustus 2026,

Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan pengukuran tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan ASN dalam menghadapi perkembangan teknologi dan penerapan pemerintahan berbasis digital.

Ia meminta seluruh ASN mengikuti pengukuran tersebut untuk mengetahui kemampuan digital masing-masing sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur.

Menurutnya, kompetensi digital diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin bergantung pada teknologi.

“Mari kita wujudkan ASN Sultra yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Muhammad Fadlansyah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra Andi Syahrir mengatakan pengukuran dilakukan untuk memperoleh gambaran kemampuan digital ASN secara terukur.

Hasil pengukuran nantinya digunakan untuk menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi digital sesuai kemampuan masing-masing ASN.

“Melalui pengukuran ini kita bisa mengetahui siapa yang perlu ditingkatkan kompetensinya dan jenis pelatihan apa yang sesuai,” kata Andi Syahrir.

Ia menjelaskan pengukuran tersebut bukan merupakan ujian yang menentukan benar atau salah, melainkan pemetaan untuk mengetahui tingkat kompetensi digital ASN.

Pengukuran juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra meningkatkan Indeks Pemerintahan Digital karena transformasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, tetapi seluruh perangkat daerah.

Peserta pengukuran terdiri atas CPNS, PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu lingkup Pemprov Sultra.

Hasil pemetaan tersebut juga akan menjadi dasar pembentukan Gugus Tugas Talenta Digital ASN yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....