Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat

  • 19 Agt 2026 15:31 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Ciptaan Kekayaan Intelektual (KI) kepada sejumlah kreator, seniman, dan akademisi daerah dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kanwil Kemenkum Sultra, Rabu 19 Agustus 2026.

Penyerahan surat pencatatan ciptaan ini merupakan bentuk komitmen nyata Kanwil Kemenkum Sultra dalam memberikan perlindungan hukum atas hak cipta serta mendorong pemajuan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya daerah di Sulawesi Tenggara.

Adapun jajaran penerima pencatatan ciptaan yang diserahkan oleh Kakanwil Topan Sopuan diawali dengan penyerahan kepada Arif Relano Oba atas karya buku berjudul "Babak Akhir Titik Awal Kota Lama Kendari". Selanjutnya, sertifikat diserahkan kepada Nur Wulan Sari atas karya puisi berjudul "Nama Yang Ku Lepaskan", Andi Dewi Kusumawati atas karya seni tari berjudul "Sangkoleo Pae", serta Dimas atas karya lukisan berjudul "Sunrise on Mount Bromo".

Penghargaan perlindungan hak cipta juga diberikan kepada Fatmayani Harli Tombili yang memperoleh pencatatan atas tiga karya motif, yaitu "Motif Bunga Pineurumbaku", "Motif Bunga Sanggula", dan "Motif Bunga Wulele Mbu Lipu". Apresiasi turut diserahkan kepada Gilang atas karya Nasional Kostum Puteri Indonesia Sultra 2026 berjudul "Guardian of the Sacred Land".

Sementara itu, La Taya memperoleh pencatatan atas dua karya sekaligus, yaitu karya audio visual "Digital Pembelajaran Foto Jurnalistik Media Cetak" serta karya seni grafis berjudul "Research Poster: The Intensity of the Use of Cyber Media and Social Media on the Fulfillment of Information Needs".

Selain penyerahan pencatatan ciptaan, Kakanwil Topan Sopuan sebelumnya juga menyerahkan piagam penghargaan kepada mitra kerja strategis seperti Bank Indonesia sebagai Mitra Kerja Penggerak KI Untuk Pemberdayaan UMKM, PMI Provinsi Sultra atas suksesnya kegiatan donor darah Hari Pengayoman ke-81, dan LPP RRI Kendari sebagai Mitra Media Kanwil Kemenkum Sultra. Penghargaan juga diberikan kepada jajaran Pemda, organisasi profesi, hingga LBH, serta Pemkot Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran yang meraih Predikat Istimewa JDIH 2025 dan Predikat Sangat Baik IRH 2026.

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai fondasi karya anak bangsa agar memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomis.

"Penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan ini adalah wujud apresiasi kami terhadap kreativitas dan karya intelektual masyarakat Sulawesi Tenggara. Sebagaimana amanat Bapak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kita harus memastikan hadirnya negara memberikan perlindungan nyata bagi para kreator dan pegiat budaya melalui layanan Kekayaan Intelektual yang makin mudah, cepat, dan terjangkau," ungkap Topan Sopuan usai penyerahan sertifikat.

Sebelum penyerahan sertifikat, Kakanwil Topan Sopuan bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan membacakan amanat tertulis Menteri Hukum RI yang menekankan penerapan budaya kerja PASTI Ada Solusi serta pentingnya menyederhanakan birokrasi agar kehadiran negara semakin terasa.

Setelah penyerahan sertifikat pencatatan ciptaan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Kepala Kantor Wilayah dan para penerima penghargaan. Seluruh rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang dihadiri oleh Wali Kota Kendari, para Bupati/Perwakilan se-Sultra, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Azwar Anas, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra Sulardi, serta mitra kerja perbankan ini ditutup dengan prosesi syukuran dan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....