Sebanyak 10 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan dari Kanwil Kemenkum Sultra
- 19 Agt 2026 14:08 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor wilyah Kementrian Hukum (Kemenkum) Sulawesi tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada 10 daerah di provinsi Sulawesi tenggara.
Pemberian penghargaan di lakukan pada upacara peringatan Hari Pengayoman Ke 81 di halaman kantor wilayah Kemenkum Sultra, Rabu 19 Agustus 2026.
Kakanwil Kementrian Hukum (Kemenkum) Sultra Topan Sopuan mengatakan penghargaan yang di berikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas dan kontribusi nyata dalam mendukung tugas serta fungsi Kementerian Hukum di wilayah.
Adapun penghargaan yang di berikan terdiri atas keberhasilan pemerintah daerah melakukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, penilaian indeks reformasi hukum, penggerak pelestarian kekayaan intelektual komunal, pencatatan Inventarisasi kekakayaan komunal.
“Kemudian pemerintah daerah teraktif dalam harmonisasi produk hukum daerah, kepala daerah pelopor ekosistem kekayaan intelektual daerah, kepala daerah penggerak kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal, kepala daerah penggerak kekayaan intelektual berbasis potensi daerah, kepala daerah penggerak kekayaan intelektual,dan kepala daerah penggerak Inovasi dan pemberdayaan kekayaan intelektual,” tutur Topan Sopuan
Adapun pemerintah daerah yang menerima penghargaan dari kanwil kementrian Hukum Sultra masing – masing, Pemerintah kota Kendari dengan dua penghargaan yakni peringkat 1 dengan predikat Istemewa dengan nilai 92 dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2025 dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2026 dengan predikat sangat baik, Kabupaten Muna sebagai kepala Daerah Penggerak Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal dan Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kabupaten Buton atas Partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2026 dengan predikat sangat baik, Kemudian Kabupaten Buton Tengah dengan penghargaan sebagai Kepala Daerah Pelopor Ekonsistem Kekayaan Intelektual Daerah, Pemda Kolaka Timur sebagai Pemerintah daerah Teraktif dalam Harmonisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026.
Selanjutkan Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai Kepala daerah Penggerak Kekayaan Intelektual berbasis kearifan lokal, Kabupaten Konawe Selatan dengan penghargaan kepala daerah Penggerak Kekayaan Intelektual berbasis potensi daerah, Kabupaten Bombana dengan penghargaan kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual.
Kabupaten Kolaka dengan tiga penghargaan masing – masing Pemerintah daerah teraktif dalam harmonisasi produk hukum daerah tahun 2026, penilaian indeks reformasi hukum tahun 2026 dengan predikat Istimewa dan kepala daerah penggerak inovasi dan pemberdayaan kekayaan intelektual, dan kabupaten Kabupaten Konawe dengan penghargaan kepala daerah penggerak inovasi dan pengembangan kekayaan intelektual daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....