Pemkot Kendari Terima Dua Penghargaan Dari Kanwil Kemenkum Sultra

  • 19 Agt 2026 12:57 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mencatatkan prestasi dalam bidang tata kelola hukum.

Kota Kendari meraih peringkat I dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 92 dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pada upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu 19 Agustus 2026.

Selain penghargaan JDIH, Pemerintah Kota Kendari juga menerima piagam dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas partisipasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik.

Piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1013 Tahun 2026. Sementara penghargaan atas kinerja pengelolaan JDIH diberikan melalui Piagam Nomor PHN-HN.03.05-131.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....