Polda Sultra dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Barang Ilegal

  • 18 Agt 2026 19:59 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Polda Sulawesi Tenggara dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara melalui audiensi di Mapolda Sultra, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji menerima langsung kunjungan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Selatan Martha Octavia bersama Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha serta Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara Bea Cukai dan Polda Sultra dalam pelaksanaan pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara.

Peredaran barang tanpa cukai tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga dapat mengganggu persaingan usaha dan merugikan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

Koordinasi antara Bea Cukai dan kepolisian akan diarahkan pada peningkatan pertukaran informasi, pengawasan di lapangan, serta penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Kapolda Sultra mengatakan kerja sama lintas instansi diperlukan untuk menghadapi persoalan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dalam mengawasi peredaran barang ilegal di daerah.

Melalui koordinasi tersebut, Polda Sultra dan Bea Cukai akan meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai sekaligus memperkuat perlindungan kepada masyarakat dan penerimaan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....