Kemenkum Sultra dan Pemkot Kendari Tinjau Produk Binaan Dekranasda di Booth MPP

  • 18 Agt 2026 14:39 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama jajaran Pemerintah Kota Kendari melakukan kunjungan ke booth Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kendari yang berada di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Selasa 18 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat secara langsung berbagai produk dan kerajinan hasil binaan Pemerintah Kota Kendari yang ditampilkan melalui booth Dekranasda. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, serta Ketua Dekranasda Kota Kendari.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sultra bersama Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman melihat secara langsung beragam produk unggulan yang dihasilkan para pelaku usaha dan perajin binaan Pemerintah Kota Kendari.

Berbagai produk yang ditampilkan menjadi gambaran potensi kreativitas masyarakat Kota Kendari yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung unsur budaya, identitas, dan kekayaan lokal yang perlu terus dikembangkan serta mendapatkan pelindungan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Kendari dalam mendorong pengembangan produk dan kerajinan lokal melalui pembinaan kepada para pelaku usaha.

Menurutnya, produk-produk yang dihasilkan masyarakat memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem Kekayaan Intelektual daerah. Karena itu, aspek pelindungan hukum perlu berjalan beriringan dengan pengembangan kualitas produk, penguatan merek, desain, serta perluasan pasar.

“Kita melihat banyak potensi dan kreativitas masyarakat yang memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai budaya. Potensi seperti ini perlu kita identifikasi, lindungi, dan kemudian dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Topan.

Topan Sopuan menambahkan, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di MPP Kota Kendari dapat menjadi salah satu sarana untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM maupun perajin mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Menurutnya, produk yang memiliki merek, desain, karya kreatif, maupun inovasi tertentu perlu mendapatkan perhatian dari sisi Kekayaan Intelektual agar memiliki kepastian hukum dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai produk yang sudah bagus dan memiliki potensi pasar justru belum memiliki pelindungan. Sentra KI hadir untuk mendekatkan layanan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menunjukkan langsung berbagai produk dan kerajinan yang menjadi bagian dari pembinaan Pemerintah Kota Kendari kepada Kakanwil Kemenkum Sultra.

Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan ruang promosi dan pengembangan bagi produk-produk lokal agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.

Keberadaan booth Dekranasda di lingkungan MPP juga dinilai strategis karena menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai produk binaan kepada masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan publik.

Siska sebelumnya menegaskan bahwa Kota Kendari memiliki banyak potensi lokal yang lahir dari kreativitas dan keterampilan masyarakat, mulai dari kerajinan, produk UMKM, karya seni dan budaya hingga berbagai inovasi.

Potensi tersebut, menurutnya, perlu terus dikembangkan sehingga tidak hanya menjadi produk lokal, tetapi mampu memiliki daya saing dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turut mendampingi kunjungan tersebut bersama Ketua Dekranasda Kota Kendari. Kehadiran jajaran pimpinan daerah menunjukkan sinergi dalam mendorong pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Kendari.

Kunjungan ke booth Dekranasda ini juga memperkuat keterkaitan antara pengembangan produk lokal dengan pelindungan Kekayaan Intelektual. Produk yang memiliki keunikan, identitas, desain, maupun merek dapat diarahkan untuk memperoleh pelindungan KI sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah.

Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan edukasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM, perajin, komunitas kreatif, maupun masyarakat yang memiliki karya dan inovasi.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak produk binaan Pemerintah Kota Kendari yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga memiliki merek yang kuat, desain yang terlindungi, identitas lokal yang terjaga, serta daya saing untuk menembus pasar yang lebih luas.

Melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sultra, Pemerintah Kota Kendari, dan Dekranasda Kota Kendari, pengembangan produk dan kerajinan lokal diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi kreatif sekaligus membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....