Kakanwil Kemenkum Sultra Saksikan Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI
- 17 Agt 2026 10:00 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menyaksikan penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kendari dan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, kepada perwakilan narapidana dan Anak Binaan penerima remisi. Kegiatan turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana. Dari jumlah tersebut, 18 orang langsung bebas, terdiri atas 17 narapidana penerima Remisi Umum II dan 1 Anak Binaan penerima Pengurangan Masa Pidana Umum II.
Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan, berperilaku baik, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Topan Sopuan mengatakan kehadiran Kanwil Kemenkum Sultra dalam penyerahan remisi merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....