Ditlantas Polda Sultra Hadirkan SIMPUL untuk Warga Buteng
- 16 Agt 2026 20:14 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara menghadirkan layanan SIMPUL atau SIM Masuk Pulau bagi masyarakat Kabupaten Buton Tengah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pelayanan SIMPUL berlangsung 15–18 Agustus 2026 di wilayah hukum Polres Buton Tengah. Kehadiran layanan mobile tersebut memberikan akses penerbitan SIM lebih dekat bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Purnamaharani mengatakan, program SIMPUL menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan akses menuju pusat pelayanan SIM.
“Pelayanan SIMPUL menjadi wujud komitmen Ditlantas Polda Sultra menghadirkan pelayanan Polri yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat,” ujar Iis Purnamaharani.

Pada Sabtu (15 Agustus 2026), petugas terlebih dahulu melakukan persiapan dan pengecekan sarana pendukung pelayanan di halaman Kantor Satlantas Polres Buton Tengah.
Pengecekan mencakup perlengkapan pelayanan, koneksi perangkat, sistem AVIS (Audio Visual Integrated System), hingga kesiapan lokasi ujian praktik SIM.
Setelah seluruh perangkat siap, loket pelayanan Mobile SIMPUL dibuka. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran permohonan SIM serta mengikuti tahapan ujian sesuai ketentuan.
Pelayanan melibatkan tiga personel Ditlantas Polda Sultra, yakni Ipda Muh. Armin, S.H., M.M., Aipda Amry Prasetyo, dan Brigadir Ld. Muh. Desra, S.H., M.H.
Personel memberikan pelayanan mulai dari proses pendaftaran, pengujian AVIS hingga ujian praktik SIM.
Iis mengatakan, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan bagi jajaran Polda Sultra menghadirkan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kami maknai dengan memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah kepulauan,” katanya.
Program SIMPUL juga mendorong masyarakat memenuhi persyaratan berkendara, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi sebagai bukti kompetensi dalam mengemudikan kendaraan.
Melalui program tersebut, Ditlantas Polda Sultra terus memperkuat pelayanan publik yang dekat, mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan Sultra.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....