Polda Sultra dan OJK Bahas Penguatan Penegakan Hukum Keuangan

  • 13 Agt 2026 09:26 WIB
  •  Kendari

RRICO.ID, Kendari – Polda Sulawesi Tenggara menerima audiensi Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif, Rabu 12 Agustus 2026.

Rombongan OJK diterima Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama di Mapolda Sultra.

Pertemuan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi OJK dan Kepolisian dalam menangani persoalan hukum di sektor jasa keuangan.

Pembahasan mencakup penanganan dugaan tindak pidana, koordinasi penyelidikan dan penyidikan, pertukaran informasi serta upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada masyarakat.

Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memperkuat respons aparat terhadap perkara sektor jasa keuangan sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Polda Sultra dan OJK berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, aman dan terpercaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....