OJK dan Polda Sultra Perkuat Penindakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

  • 13 Agt 2026 09:28 WIB
  •  Kendari

RRICO.ID, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan Polda Sulawesi Tenggara dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK OJK Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif melakukan audiensi dengan Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolda Sultra, Rabu 12 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Audiensi membahas penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di sektor jasa keuangan, termasuk proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sinergi OJK dan Polri juga diarahkan pada pertukaran informasi, penguatan penegakan hukum serta langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Koordinasi antarlembaga diharapkan mampu membuat penanganan perkara berjalan lebih cepat, tepat dan akuntabel.

Polda Sultra bersama OJK berkomitmen menjaga keamanan dan kepastian hukum di sektor jasa keuangan sekaligus memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....