Transparansi Dorong Keadilan Bagi Perempuan

  • 12 Agt 2026 07:53 WIB
  •  Kendari

RRI. CO.ID, Kendari - Transparansi dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan perempuan menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong keadilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan proses hukum.

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Yustian Fendrita, S.Sos., M.P.P., M.Si., hadir dalam wawancara bersama pewawancara Yuliana Linda, Selasa, 11 Agustus 2026, membahas pentingnya transparansi informasi dalam mendukung keadilan bagi perempuan.

Yustian menjelaskan, keterbukaan informasi publik memiliki aturan dan mekanisme yang perlu dipahami masyarakat. Informasi yang menjadi hak publik dapat diperoleh melalui prosedur yang telah ditetapkan, sementara informasi yang menyangkut privasi dan data pribadi memiliki perlindungan.

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, transparansi dapat diwujudkan melalui penyampaian informasi mengenai prosedur, mekanisme pengaduan, serta perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan lembaga terkait.

Keterbukaan informasi juga perlu memperhatikan keselamatan dan hak korban. Identitas, alamat, kondisi pribadi, serta informasi sensitif lainnya tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan.

Yustian menambahkan, masyarakat memiliki peran dalam mengawasi pelayanan publik melalui akses informasi yang tersedia. Pemahaman terhadap hak memperoleh informasi dapat membantu masyarakat menyampaikan permintaan informasi melalui jalur yang tepat.

Transparansi yang tetap menjaga perlindungan data pribadi diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya keadilan dan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....