Sinergi BNN dan Pramuka Kendari Perangi Narkoba

  • 06 Agt 2026 06:11 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mendorong penguatan sinergi pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui gerakan kepramukaan dengan mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari.

Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Kendari sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor.

BNN Kota Kendari menilai gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda serta menjadi media efektif dalam menyampaikan edukasi bahaya narkotika.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat menjangkau lebih luas kalangan pelajar dan generasi muda,” ujar perwakilan BNN Kota Kendari, Rabu 5 Agustus 2026

Selain penandatanganan MoU, BNN Kota Kendari juga mengusulkan pengukuhan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) SAKA Anti Narkoba sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.

Langkah tersebut didukung oleh berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum pembentukan SAKA Anti Narkoba, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan terkait Badan Narkotika Nasional.

Ke depan, kolaborasi antara BNN Kota Kendari dan Kwarcab Pramuka diharapkan mampu menghadirkan berbagai program edukasi dan kampanye hidup sehat tanpa narkoba bagi generasi muda.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....