Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti 5,4 Kg Sabu
- 05 Agt 2026 07:04 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram. Pemusnahan dilakukan di halaman Polda Sultra dengan disaksikan personel dan undangan.
Dalam foto dokumentasi, tampak sejumlah personel mengenakan rompi biru dongker menunjukkan barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip bening. Barang bukti tersebut tertera label dan disiapkan di atas meja bertuliskan "BARANG BUKTI".
Pemusnahan narkotika dalam jumlah besar ini merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran di wilayah Sultra. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.
Kabid Humas Polda Sultra melaporkan kegiatan ini telah diunggah pada TribrataNews Polda Sultra, MEDIA HUB dan SPIT pada Selasa 4 Agustus 2026. Dokumentasi lengkap juga telah diunggah ke Google Drive Humas Polda Sultra.
Link berita: https://tribratanews.sultra.polri.go.id/polda-sultra-musnahkan-5-4-kilogram-narkotika-selamatkan-ribuan-jiwa-dari-ancaman-penyalahgunaan/
Polda Sultra menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....