Kemenkum Sultra Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
- 03 Agt 2026 14:36 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 3 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat Paripurna mengagendakan Penyerahan Dokumen dan Penjelasan Gubernur atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Sultra merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam proses pembentukan kebijakan dan penganggaran yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan Kanwil Kemenkum Sultra terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan aspek hukum dalam setiap kebijakan daerah.
"Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....