DP3A Kendari Perkuat Layanan, Pendampingan Korban Kekerasan Anak

  • 01 Agt 2026 20:29 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkokoh layanan perlindungan dengan memberikan pendampingan yang menyeluruh bagi setiap anak yang menjadi korban tindak kekerasan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi serta memulihkan kondisi fisik maupun psikologis mereka akibat perlakuan yang tidak pantas .

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Kota Kendari, Sari Handayani, menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengalami, mengetahui, maupun menyaksikan adanya kasus kekerasan terhadap anak.

"Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti melalui proses penanganan yang disesuaikan secara khusus dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing korban," ujar Sari Handayani

Lebih lanjut disampaikan, DP3A memberikan pendampingan secara komprehensif yang dimulai dari pendampingan sosial, pemulihan psikologis, hingga bantuan hukum apabila diperlukan untuk proses penyelesaian perkara. Selain itu, tersedia pula Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga sebagai tempat konsultasi dan konseling yang nyaman, baik bagi anak maupun seluruh anggota keluarga. Seluruh layanan ini dapat diakses sepenuhnya secara gratis sebagai upaya sekaligus sarana pencegahan dan penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak di lingkungan masyarakat maupun rumah tangga .

Pemerintah Kota Kendari sangat berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin tumbuh untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan demi masa depan yang lebih aman dan cerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....