Pemkab Bombana Salurkan Zakat untuk Mustahik
- 30 Jul 2026 12:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Bupati Bombana Burhanuddin menyalurkan bantuan zakat kepada 55 mustahik di Kabupaten Bombana dengan total nilai Rp73.250.000.
Penyaluran bantuan tahap I tahun 2026 tersebut dilakukan secara simbolis di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana sebagai bagian dari program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana.
Bantuan yang disalurkan mencakup bedah rumah, modal usaha bagi pelaku UMKM, biaya pengobatan, bantuan bagi mualaf, hingga paket sembako.
Bupati Bombana Burhanuddin mengatakan, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepedulian sosial.
“Saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk membiasakan berzakat, berinfak, dan bersedekah secara ikhlas melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat,” ujar Burhanuddin, Rabu 29 Juli 2026.
Menurutnya, semakin besar partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, maka semakin luas manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Apa yang kita lakukan melalui sedekah, infak, dan zakat bukan hanya menjadi bekal di akhirat, tetapi juga membawa keberkahan dalam kehidupan di dunia,” katanya.
Burhanuddin menambahkan, potensi zakat yang terhimpun harus mampu menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana.
Selain itu, pengelolaan zakat yang tepat sasaran diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat peran BAZNAS sebagai mitra pemerintah daerah.
Melalui program ini, pemerintah daerah terus mendorong tumbuhnya budaya berbagi di tengah masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....