Razia THM di Kendari, Ditresnarkoba Polda Sultra Tes Urine Pengunjung dan Karyawan
- 26 Jul 2026 17:56 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia di empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari sejak Kamis malam, 23 Juli 2026 hingga Jumat dini hari, 24 Juli 2026.
Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WITA hingga 03.00 WITA tersebut difokuskan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di pusat keramaian.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha dengan melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNNP Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik, penggeledahan barang bawaan, serta pelaksanaan tes urine mendadak terhadap pengunjung dan karyawan THM.
Dari total 65 orang yang menjalani pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan bersih dan negatif dari kandungan narkoba.
Petugas juga tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang di seluruh lokasi yang diperiksa.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha menyampaikan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bentuk tindakan preventif kepolisian.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine negatif dan tidak ditemukan narkotika di lokasi yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," ujar Amri Yudhy.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus membangun sinergi bersama BNNP, unsur TNI, dan instansi terkait untuk memantau aktivitas di tempat umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....