Kanwil Kemenkum Sultra Terima Konsultasi LBH MIA Nusantara

  • 23 Jul 2026 07:40 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan konsultasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MIA Nusantara terkait persiapan pendaftaran Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OPBH) Tahun 2027, Rabu 22 Juli 2026

‎Konsultasi dipimpin oleh Muhammad Zulkifli L selaku advokat sekaligus Bendahara LBH MIA Nusantara. Kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, serta tahapan verifikasi dan akreditasi OPBH.

‎Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Organisasi Bantuan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari legalitas organisasi, struktur kepengurusan, ketersediaan advokat, program bantuan hukum, hingga kelengkapan dokumen pendukung. Tim juga mengimbau agar seluruh persyaratan dipersiapkan sejak dini.

‎Selain itu, Panwasda mendorong LBH MIA Nusantara untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan tata kelola organisasi, serta memperluas layanan bantuan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan standar OPBH.

‎Muhammad Zulkifli L mengapresiasi layanan konsultasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Sultra. Menurutnya, arahan tersebut menjadi bekal penting dalam mempersiapkan seluruh persyaratan verifikasi dan akreditasi Tahun 2027.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen memberikan pendampingan kepada organisasi bantuan hukum yang akan mengikuti proses verifikasi dan akreditasi.

‎"Kami berharap semakin banyak organisasi bantuan hukum yang memenuhi standar sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat," ujar Topan Sopuan.»

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....