Tingkatkan Kualitas SDM, 113 Penyidik Polda Sultra Ikuti Uji Kompetensi di Kendari

  • 16 Jul 2026 17:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu dari berbagai satuan fungsi reserse di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di Ballroom Claro Hotel Kendari, Rabu, 15 Juli 2026.

Para peserta yang terlibat berasal dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta Satuan Reserse dari Polres jajaran Polda Sultra.

Agenda sertifikasi ini dibuka langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan dan dihadiri Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri Irjen Pol. Agus Santoso yang juga bertindak sebagai Tim Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Penyidik, didampingi jajaran Pejabat Utama Polda Sultra.

"Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu," ujar Irjen Pol. Agus Santoso.

Melalui sertifikasi ini, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

Hal tersebut ditujukan agar dapat memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri.

Mewakili Kapolda Sultra, Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan menegaskan bahwa fungsi reserse merupakan salah satu garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kualitas penanganan suatu perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, sangat ditentukan oleh kompetensi dan profesionalisme personel yang menanganinya di lapangan.

"Oleh karena itu, uji kompetensi yang kita laksanakan hari ini tidak hanya memenuhi syarat administratif, melainkan sebuah proses untuk memastikan bahwa setiap penyidik dan penyidik pembantu polri benar-benar memiliki kapasitas yang memadai," tutur Brigjen Pol. Budi Hermawan.

Proses pengujian dilakukan dengan menggunakan metode uji Daftar Instruksi Terstruktur (DIT) serta praktik langsung di lapangan.

Artinya, para peserta tidak hanya diuji lewat pertanyaan tertulis, tetapi juga diminta menunjukkan langsung bagaimana mereka menangani situasi yang mendekati kondisi sebenarnya di lapangan.

Wakapolda berpesan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan asesmen dengan sikap yang jujur, disiplin, dan berintegritas tinggi.

Ia berharap lulusan dari sertifikasi ini mampu menjadi teladan bagi penyidik-penyidik muda lainnya di satuan masing-masing.

"Kepada ketua dan seluruh tim asesor, saya menyampaikan apresiasi atas kesediaan menjalankan tugas asesmen dan penilaian ini dengan independen, sehingga hasil yang diperoleh nantinya benar-benar mencerminkan kompetensi sesungguhnya dari setiap peserta," pungkas Budi Hermawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....