Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Kawasan tanpa Rokok

  • 14 Jul 2026 13:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari memperkuat komitmen bersama mengoptimalkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta pelarangan iklan rokok di wilayah kota yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Nismawati berlangsung , Senin 13 Juli 2026

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Nismawati menjelaskan , kegioatan terebut sebagai tonmdak lanjut koordinasi usulan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo.

Pertemuan ini dihadiri Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pariwisata, Perhubungan, Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, serta pimpinan RSUD Kota Kendari. Kehadiran berbagai instansi membuktikan kesungguhan bersama menciptakan ruang publik yang bersih dari asap rokok.

“Penerapan KTR bukan tugas satu sektor saja. Perlu dukungan seluruh perangkat daerah agar ruang publik benar-benar aman, nyaman, dan sehat bagi semua kalangan,” tegas Nismawati.

Selain penguatan aturan, rapat juga menyepakati langkah pengendalian promosi dan iklan rokok serta perlunya pengawasan konsisten di lapangan. Sinergi antara pemerintah dan akademisi diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi pelaksanaan kebijakan ini.

Dengan kerja sama yang erat, Kota Kendari berpeluang besar menjadi lingkungan yang lebih sehat. Hal ini melindungi masyarakat dari risiko penyakit sekaligus menjamin kualitas hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....