Pemprov Sultra Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

  • 13 Jul 2026 18:52 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta berbagai masukan fraksi DPRD dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah pada pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 13 Juli 2026.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengatakan tindak lanjut rekomendasi BPK akan dilakukan secara menyeluruh untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Seluruh rekomendasi BPK RI juga akan ditindaklanjuti secara menyeluruh substantif, dan bukan sekadar pemenuhan administratif, guna memastikan perbaikan tata kelola dan mencegah ketidakpatuhan berulang," ujar Andi Sumangerukka.

Selain itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi sejumlah isu strategis, meliputi peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penyelesaian kewajiban daerah, peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Bahteramas, serta penertiban dan sertifikasi aset milik pemerintah daerah secara bertahap.

Gubernur menambahkan seluruh catatan dan rekomendasi fraksi DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan fiskal daerah agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....