Patroli Gabungan Satpol PP dan Dinsos Pantau Anak Jalanan di Kendari

  • 13 Jul 2026 06:44 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menggelar patroli gabungan bersama Dinas Sosial Kota Kendari pada Sabtu 11 Juli 2026 malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menindaklanjuti arahan Pemerintah Kota Kendari terkait keberadaan anak jalanan di sejumlah persimpangan.

Patroli diawali dengan apel kesiapan personel sebelum bergerak menuju titik-titik yang menjadi fokus pemantauan, yakni lampu merah Pasar Baru, simpang Universitas Halu Oleo (UHO), lampu merah McDonald's Kendari, serta lampu merah depan Kampus UHO.

Di kawasan lampu merah Pasar Baru, personel Satpol PP bersama Dinas Sosial melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak jalanan dan memberikan imbauan agar tidak beraktivitas di badan jalan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju simpang lampu merah UHO. Hasil pemantauan menunjukkan lokasi tersebut dalam kondisi aman dan tidak ditemukan aktivitas anak jalanan. Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan lampu merah McDonald's Kendari dan lampu merah depan Kampus UHO. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kasatpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, S.STP., M.M., mengatakan patroli gabungan bersama Dinas Sosial merupakan kegiatan rutin yang bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan yang tepat terhadap anak jalanan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Patroli ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kami terus bersinergi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta pembinaan secara humanis terhadap anak jalanan maupun PMKS yang ditemukan di lapangan," ujar Maman Firmansyah.

Melalui patroli rutin tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap keberadaan anak jalanan di kawasan persimpangan dapat diminimalkan sehingga tercipta ketertiban, keselamatan pengguna jalan, dan kenyamanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....