Legalitas Usaha Jamin Wisata Berkelanjutan Wakatobi
- 09 Jul 2026 13:37 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pembentukan Forum Pelaku Usaha Wisata Alam di Taman Nasional Wakatobi sekaligus mendorong kepatuhan dan legalitas usaha. Hingga saat ini sudah lebih dari sepuluh operator selam yang telah memiliki izin resmi jasa wisata alam, sebagai landasan sah berusaha sekaligus bentuk perlindungan bagi pelaku usaha.
Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK) KSDAE Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan mengatakan, perizinan yang sah menciptakan keseimbangan kepentingan: masyarakat berhak berusaha, wisatawan mendapat pelayanan terjamin, dan negara memperoleh penerimaan yang optimal. Hal ini juga menjadi kunci kepuasan pengunjung yang akan merekomendasikan Wakatobi ke dunia luar.
“Memiliki izin berarti sah dan diakui dan Ini jaminan kenyamanan berusaha sekaligus pelayanan terbaik bagi wisatawan,” ujar Johan Setiawan.
Diharapkan dengan landasan hukum yang kuat dan tanggung jawab bersama, pariwisata Wakatobi akan tumbuh sehat dan berkelanjutan. Destinasi wisata Wakatobi siap menjaga kekayaan lautnya sekaligus menjadi sumber kesejahteraan nyata bagi masyarakat setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....