Sinergi Instansi Konawe Selatan Awasi Tata Kelola Usaha Lokal

  • 09 Jul 2026 13:46 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Penegakan peraturan daerah di sektor usaha kini dilaksanakan secara terpadu antarinstansi. Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas PUPR bersinergi melakukan pengawasan di dua kecamatan strategis masing masing di kecamatan Konda dan Ranomeeto yang kegiatanha menggabungkan upaya pengendalian dengan pendekatan edukatif agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini, pada Rabu 8 Juli 2026.

Tim Perwakilan Satol PP Konsel menjelaskan penertiban bukan sekadar sanksi, melainkan upaya membimbing pelaku usaha tumbuh secara sehat dan sesuai koridor hukum. Sinergi ini menjadi kunci agar pengawasan berjalan menyeluruh, terukur, dan tepat sasaran.

“Pengawasan berkelanjutan kami lakukan demi ciptakan lingkungan usaha yang teratur dan berkelanjutan,” tegas pihak Satpol PP.

Dikatakan, kerja sama antarinstansi dan dukungan pengusaha menjadi fondasi kemajuan bersama. Hal ini menjadikan Konawe Selatan menjadi wilayah yang tertib, aman, dan siap menyambut kemajuan ekonomi daerah secara berkekanjutan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....