Edukasi Remaja Memperkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
- 09 Jul 2026 11:22 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Remaja yang berdaya dan memiliki pemahaman hukum menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pembentukan karakter, peningkatan pengetahuan, serta keterlibatan dalam kegiatan positif dinilai mampu mengurangi risiko remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat berbahaya.
Hal tersebut disampaikan Abdul Salam, Kasi B Narkotika pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dalam program Jaksa Menyapa Pro 1 RRI Kendari, Rabu 8 Juli 2026. Menurut Abdul Salam, remaja perlu memiliki keberanian menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkotika serta memahami dampak buruk yang dapat merusak kesehatan, pendidikan, masa depan, hingga berujung pada persoalan hukum.
Pencegahan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, sekolah memperkuat pendidikan karakter, sedangkan lingkungan sekitar berperan menciptakan suasana yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terus mengoptimalkan penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui edukasi yang berkesinambungan dan kolaborasi berbagai pihak, remaja diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan antinarkotika, menjaga diri dari penyalahgunaan obat terlarang, serta berkontribusi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....