Edukasi Remaja Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

  • 09 Jul 2026 07:44 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Edukasi kepada remaja terus diperkuat sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini. Pemahaman mengenai bahaya narkotika, konsekuensi hukum, serta dampaknya terhadap kesehatan menjadi bekal penting agar generasi muda mampu mengambil keputusan yang tepat dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang.

Hal tersebut disampaikan Abdul Salam, Kasi B Narkotika pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dalam program Jaksa Menyapa Pro 1 RRI Kendari bersama pewawancara Yuliana Linda, Rabu 8 Juli 2026. Menurut Abdul Salam, upaya pencegahan perlu dimulai sejak usia remaja karena kelompok tersebut rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan yang berisiko.

Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk karakter serta membangun keberanian remaja untuk menolak ajakan menggunakan narkotika. Pendidikan mengenai bahaya narkotika juga perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penyuluhan, diskusi, dan kegiatan positif yang melibatkan pelajar.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terus melaksanakan penyuluhan hukum sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Melalui kolaborasi seluruh pihak, generasi muda diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang sehat, sadar hukum, berprestasi, serta mampu menjadi pelopor lingkungan yang bebas dari narkotika.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....