Kakanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
- 07 Jul 2026 15:25 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Penyerahan Dokumen dan Penjelasan/Pidato Pengantar Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025. Selasa 7 Juli 2026.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara pada rapat paripurna tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam pidato pengantarnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menegaskan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
| Baca juga: Kemenkum Sultra Matangkan Persiapan P3H |
"Dokumen tersebut disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," ungkap Gubernur Sultra.
Guberur juga memaparkan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di antaranya realisasi pendapatan daerah sebesar 96,66 persen dari target, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 103,76 persen, serta surplus anggaran yang menjadi indikator pengelolaan fiskal daerah yang berjalan secara optimal.
"Capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.
Bagi Kementerian Hukum, proses penyampaian pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi agenda rutin pemerintahan daerah, tetapi juga mencerminkan implementasi prinsip negara hukum (rechtstaat), di mana setiap penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa akuntabilitas merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kementerian Hukum memandang bahwa setiap proses penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Topan menegaskan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara akan terus mendukung penguatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk dalam aspek pembentukan regulasi daerah, harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Kementerian Hukum siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Melalui kehadiran dalam rapat paripurna ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung pembangunan hukum nasional sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....