Layanan Call Center 112 Kendari Tangani Ribuan Aduan
- 04 Jul 2026 21:22 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik melalui pengoptimalan Call Center 112 sebagai jalur pengaduan cepat bagi masyarakat. Sepanjang bulan Juni 2026, layanan tersebut mencatat sebanyak 2.318 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan sah dan valid, sedangkan 748 panggilan lainnya (32 persen) merupakan panggilan iseng atau kosong yang tidak memenuhi syarat penanganan.
Seluruh laporan yang valid diverifikasi dan diolah menjadi dokumen resmi. Sebanyak 167 laporan kemudian diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah maupun instansi terkait untuk diselidiki dan ditindaklanjuti secara nyata. Ruang lingkup aduan yang masuk meliputi gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, masalah lingkungan, gangguan ketertiban, hingga berbagai kondisi darurat lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menilai layanan ini sangat strategis untuk mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi warga. Ia menegaskan komitmen untuk terus menyempurnakan kinerja layanan tersebut.
“Call Center 112 menjamin setiap aduan diterima dan disampaikan ke instansi berwenang secara cepat. Kami rutin melakukan evaluasi agar kualitas layanan terus meningkat dan masyarakat mendapatkan penanganan yang semakin optimal,” ujar Sahuriyanto.
Layanan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam membangun sistem pelayanan yang responsif. Di sisi lain, tingginya angka panggilan tidak sah menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan saluran darurat secara bertanggung jawab. Dengan kedisiplinan bersama, layanan ini akan semakin efektif menjawab kebutuhan nyata warga dan menjamin keselamatan dan kenyamanan warga .
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....