Halo RRI: DPKU Kota Kendari Tegaskan Pengawasan Harga Minyakita dan LPG Bersubsidi

  • 05 Jul 2026 11:41 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Keluhan masyarakat terkait harga Minyakita yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram, hingga kemudahan pengurusan legalitas usaha menjadi topik utama dalam program Halo RRI. Senin 29 Juni 2026. Berbagai aspirasi tersebut dijawab dan ditanggapi langsung melalui sambungan telepon oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKU) Kota Kendari, Syarifuddin, S.E., Ak., M.S.A.

Dalam dialog interaktif tersebut, sejumlah pendengar menyampaikan bahwa Minyakita di beberapa kios dan toko eceran masih dijual dengan harga berkisar Rp22.000 hingga Rp23.000 per liter, lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat berharap pemerintah meningkatkan pengawasan agar minyak goreng bersubsidi benar-benar dapat diperoleh dengan harga yang sesuai.

Menanggapi hal tersebut, Syarifuddin menjelaskan, pemerintah daerah secara rutin melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar maupun jaringan distribusi. Menurutnya, pengawasan akan terus ditingkatkan bersama instansi terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

"Kami terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok, termasuk Minyakita. Apabila ditemukan pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan, tentu akan dilakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas harga dan melindungi hak-hak konsumen," ujarnya.

Selain Minyakita, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Beberapa pendengar mengaku terkadang mengalami kesulitan memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang sesuai ketentuan.

Menanggapi persoalan tersebut, Syarifuddin mengatakan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG di pangkalan resmi sehingga harga yang diterima sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Segmen Halo rri juga membahas legalitas usaha bagi pengusaha UMKM. Sejumlah pendengar bertanya mengenai proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi halal bagi produk usaha mikro.

Syarifuddin menjelaskan, pemerintah terus mendorong pengusaha UMKM agar memiliki legalitas usaha karena akan memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan mengikuti program pembinaan, akses pembiayaan, hingga memperluas peluang pemasaran produk. Menurutnya, pemerintah daerah juga siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan maupun sertifikasi halal.

"Kami mengajak seluruh pengusaha UMKM untuk segera mengurus legalitas usahanya. Pemerintah siap memberikan pendampingan agar proses pengurusan NIB maupun sertifikasi halal dapat berjalan lebih mudah sehingga usaha masyarakat semakin berkembang dan memiliki daya saing," katanya.

Melalui program Halo RRI, masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga memperoleh jawaban langsung dari instansi yang berwenang. Dialog ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok di Kota Kendari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....