Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Kepala OJK Sultra Apresiasi Kinerja Polri
- 01 Jul 2026 16:25 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas aktivitas investasi ilegal.
Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung di sela kegiatannya menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Presisi Mapolda Sultra, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut Bismi, hubungan kerja sama antara OJK dan Polri sejauh ini dinilai sangat kuat karena kedua lembaga tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Kedua instansi saat ini tengah berkolaborasi menangani sejumlah perkara yang masuk dalam kategori tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Salah satu fokus pendampingan yang dilakukan OJK meliputi penyediaan data transaksi serta penelusuran aliran dana terkait kasus yang memanfaatkan layanan jasa keuangan.
OJK Sultra menyatakan selalu siap memberikan dukungan penuh apabila pihak kepolisian membutuhkan penelusuran transaksi untuk keperluan penyidikan.
Koordinasi secara rutin juga terus dijalankan untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan agar penyelesaian kasus investasi dapat berjalan dengan baik.
Saat ini OJK bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra tengah gencar mengusut satu kasus investasi ilegal besar yang sedang berjalan, yaitu kasus AMG Pantheon.
Tim gabungan dilaporkan telah berhasil mengidentifikasi secara detail peta aliran dana dari para korban hingga ke titik tujuan akhir.
"Karena kasus ini menggunakan aset kripto, kami melakukan penelusuran aliran dana kripto tersebut hingga ke luar negeri," ujar Bismi Maulana.
Nilai akumulatif yang berhasil diidentifikasi dalam kasus investasi bodong AMG Pantheon ini diperkirakan sangat besar karena mencapai hampir triliunan rupiah.
Kasus ini memiliki skala dampak yang luas di tingkat nasional dan tidak hanya terjadi di wilayah Kota Kendari saja.
Dampak kerugian materiil tersebut melibatkan banyak anggota atau korban yang posisinya tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
OJK Sultra memastikan proses penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan non-prosedural ini akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan bersama jajaran Polri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....