Kejati Sultra Terapkan Pola Penegakan Hukum Fokus Pulihkan Kerugian
- 23 Jun 2026 09:35 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Di samping menjamin kelancaran dan keadilan proses peradilan, arah kebijakan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara kini juga semakin ditekankan pada upaya pemulihan kerugian yang diderita negara. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara unsur pimpinan Polda dan Kejati Sultra, sebagai bentuk penyempurnaan pendekatan yang tidak lagi hanya berhenti pada aspek penghukuman pelaku semata.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH., menjelaskan pola penanganan modern dirancang agar dapat berjalan selaras dengan ketentuan perundang‑undangan yang berlaku. Tujuannya selain menjatuhkan sanksi yang pantas, juga mengoptimalkan jalur pengembalian aset atau nilai kerugian yang hilang akibat tindak pidana. Hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya guna penindakan sekaligus memperbesar potensi penerimaan kembali ke kas negara.
“Penegakan hukum masa kini tidak cukup hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan harus didorong juga pemulihan kerugian negara melalui mekanisme yang sah dan sesuai aturan,” tegas Dr. Sugeng Riyanta.
Ia menjelaskan , kesepahaman tersebut semakin memperkokoh komitmen bersama kedua lembaga untuk terus menjaga jembatan komunikasi yang terbuka dan rapat di setiap jenjang kerja. Mulai dari tahap pengumpulan informasi awal, pengolahan bukti, penyusunan berkas perkara, hingga pembelaan tuntutan di pengadilan — seluruh alur disepakati harus berjalan beriringan dan saling mendukung tanpa putus.
Sinergitas yang terus dibina diharapkan berimbas langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum secara menyeluruh. Bagi masyarakat luas, terjalinnya kerja sama yang solid dan terarah seperti ini menjadi jaminan bahwa aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara senantiasa bekerja terpadu, profesional, dan berorientasi untuk melindungi kepentingan umum serta kedaulatan negara sepenuhnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....