Patroli Rutin Satpol PP Kendari, PKL Diberi Imbauan Humanis

  • 20 Jun 2026 20:51 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari menggelar Patroli Rutin Penertiban PKL, Jumat 19 Juni 2026 pukul 08.16 WITA. Salah satu titik yang disisir adalah Jl. Malik Raya No. 45a, Korumba, Kec. Mandonga.

Penertiban ini bagian dari pengawasan rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum sesuai Perda No 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas Satpol PP memberikan imbauan humanis kepada pemulung gerobak agar tidak memarkir gerobaknya di bahu jalan. Pendekatan persuasif dikedepankan sebelum tindakan tegas dilakukan.

Kasatpol PP Kota Kendari Maman Firmansyah, S.STP., M.M mengatakan patroli rutin akan terus dilakukan di berbagai titik Kota Kendari. "Kami utamakan edukasi dulu ke PKL dan pemulung. Bahu jalan harus steril agar tidak ganggu pengguna jalan," ujarnya.

Sebanyak 23 personel Satpol PP diturunkan dengan koordinator Kabid Binmas Aris Manda, S.Sos dan Kabid Gakda Brusly S Herman, S.Sos.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....