Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Penjual Kue dan Makanan di Trotoar Jalan Martadu

  • 19 Jun 2026 13:29 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari tertipkan sejumlah pedagang kue dan makanan yang berjualan di atas trotoar Jalan Martadu, Jumat 19 Juni 2026.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki serta menertibkan pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari Maman Firmansyah mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan imbauan berulang kali kepada pedagang. Namun masih ditemukan aktivitas jual di atas trotoar yang mengganggu akses pejalan kaki.

"Jadi kami melakukan penertiban ini secara humanis. Para pedagang diarahkan untuk pindah ke lokasi yang tidak mengganggu trotoar dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Maman Firmansyah.

Maman Firmansyah menambahkan pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli rutin agar Jalan Martadu tetap tertib dan nyaman dilalui warga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....