Sensus Ekonomi 2026 Kini Perluas Pendataan ke Sektor Pertanian dan Rumah Tangga

  • 15 Jun 2026 08:15 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Sonny Harry Budiutomo Harmadi menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan strategis sepuluh tahunan untuk memotret karakteristik perekonomian.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, SE2026 memiliki perluasan cakupan dengan memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai bagian dari pendataan nasional.

Langkah ini dinilai penting karena sektor-sektor tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi riil di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, untuk pertama kalinya pendataan juga menjangkau aktivitas ekonomi keluarga secara door-to-door sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap.

Periode pendataan lapangan SE2026 kali ini berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

Rentang waktu tersebut ditentukan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat terdata secara optimal dan tidak ada usaha masyarakat yang terlewat.

Oleh sebab itu, Sonny mengajak seluruh pelaku usaha, UMKM, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat untuk menyukseskan agenda ini melalui gerakan TIR.

"Ingat TIR, yaitu Terima kedatangan petugas sensus, Isi data dengan benar, serta yakin bahwa Rahasia data yang diberikan akan terjaga," kata Sonny menjabarkan kepanjangan dari slogan tersebut.

Menutup keterangannya, Wakil Kepala BPS RI memaparkan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukanlah pencapaian sepihak dari lembaga BPS semata.

Sensus Ekonomi bukan milik BPS, melainkan program milik bersama seluruh elemen bangsa Indonesia untuk masa depan yang lebih baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....