Pemkot Kendari Lestarikan Cagar Budaya Jaga Identitas Daerah

  • 13 Jun 2026 17:09 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menempatkan pelestarian warisan budaya sebagai salah satu upaya penting dalam memelihara jati diri dan sejarah perkembangan daerah. Melalui proses penetapan cagar budaya yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, setiap benda, bangunan, atau lokasi yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, maupun keagamaan akan mendapatkan perlindungan hukum agar tidak punah atau rusak seiring berjalannya waktu.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, mengatakan, keberadaan cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan cerminan jati diri yang membedakan suatu daerah dengan daerah lain. Perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah menjadi syarat utama agar warisan tersebut dapat tetap ada dan dikenang oleh generasi mendatang.

“Pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap upaya pelestarian aset budaya yang menjadi bagian dari sejarah perkembangan Kota Kendari,” ujar Adriana Musaruddin.

Rakor pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Kamis 11 Juni 2026.

Adriana menjelaskan, penetapan cagar budaya dilakukan melalui kajian mendalam dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tim ahli, akademisi, hingga pemangku kepentingan. Langkah ini memastikan bahwa hanya objek yang memenuhi syarat ketat yang mendapatkan status perlindungan, sehingga pengelolaannya dapat berjalan teratur dan bertanggung jawab.

Dengan adanya perlindungan yang jelas, diharapkan nilai-nilai sejarah dan budaya Kota Kendari tetap terjaga. Hal ini menjadi warisan berharga yang memperkuat rasa kebanggaan masyarakat serta menjadi bukti nyata perjalanan panjang pembentukan daerah hingga saat ini

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....