Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

  • 11 Jun 2026 16:47 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan dialog santai bertajuk Forum Komunikasi Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Kamis, 11 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi wadah bersama untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan keselarasan antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan tata peradilan yang profesional, transparan, serta berkeadilan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Rianta.

Turut hadir mendampingi jajaran pejabat utama kedua instansi, mulai dari para Direktur Reserse, Kabid Propam, Kapolres jajaran, hingga para perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kasat Reskrim.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Kapolda Sultra menekankan pentingnya memperkuat keterpaduan antara kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem peradilan yang akuntabel.

Kolaborasi yang solid antar-aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan proses hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

Himawan Bayu Aji juga menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan sebagai wujud nyata keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum di daerah.

Sinergi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas, termasuk dalam upaya mengembalikan hak-hak para korban tindak pidana.

Salah satu bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut adalah adanya mekanisme pinjam pakai barang bukti pada perkara kasus pencurian kendaraan bermotor.

Melalui mekanisme itu, warga yang kendaraannya berhasil ditemukan petugas dan telah teridentifikasi sebagai pemilik sah dapat mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan.

Fasilitas ini diberikan selama proses hukum berjalan, sehingga kendaraan tetap dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari tanpa mengganggu kepentingan pembuktian di persidangan.

"Kolaborasi yang solid antar-aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan proses hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum," ujar Himawan Bayu Aji.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Rianta menyampaikan bahwa penguatan koordinasi ini sangat penting dalam menciptakan efektivitas peradilan.

Penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman badan, tetapi juga harus mampu mendorong pengembalian kerugian negara melalui mekanisme yang tepat.

Sugeng Rianta menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara tertentu, pendekatan hukum dapat difokuskan pada optimalisasi pengembalian aset negara lewat alternatif penyelesaian sah.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi biaya operasional penanganan perkara sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak tanpa mengurangi prinsip profesionalitas.

Melalui forum komunikasi ini, jajaran Polda Sultra dan Kejati Sultra berkomitmen membangun kesamaan persepsi dalam setiap tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan.

Pertemuan berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....