Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Sultra Kukuhkan Puluhan Paralegal CPLA

  • 10 Jun 2026 15:14 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengukuhkan 92 paralegal Angkatan I yang berhak menyandang gelar profesi Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA), sekaligus membuka Pelatihan Paralegal Angkatan II tingkat Provinsi Sultra Tahun 2026. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen instansi dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum cuma-cuma dan memperkuat budaya sadar hukum hingga ke pelosok desa.

Prosesi pengukuhan dan pembukaan kegiatan yang berlangsung dinamis secara hybrid dari Aula Kanwil Kemenkum Sultra ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan. Turut mendampingi dalam acara tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafiandi Achmad. Acara ini juga diikuti secara virtual oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama, Audy Murfi, yang hadir mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dalam sambutannya saat membuka acara secara resmi, Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran yang sangat vital. Mereka bertindak sebagai garda terdepan sekaligus ujung tombak pemberdayaan hukum di tengah masyarakat.

"Paralegal bukan hanya berperan sebagai pendamping masyarakat, tetapi juga sebagai agen edukasi hukum, fasilitator penyelesaian masalah sosial, serta penggerak budaya sadar hukum di lingkungan masing-masing. Gelar profesi CPLA ini adalah amanah besar untuk mengabdi secara profesional dan berintegritas," ujar Topan Sopuan.

Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan ekonomi dan geografis sering kali menjadi sekat bagi masyarakat dalam mendapatkan hak hukumnya. Melalui penguatan kapasitas paralegal ini, Kemenkum Sultra berkomitmen meruntuhkan sekat tersebut demi terwujudnya access to justice yang merata, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu.

Sebelum prosesi pengukuhan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Chandrafiandi Achmad, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan laporan kesiapan kegiatan. Ia merincikan sebaran peserta yang mengikuti momen krusial ini.

Untuk pengukuhan gelar profesi CPLA Angkatan I, dari total 92 peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 37 peserta hadir secara langsung di aula, sementara sisanya mengikuti prosesi dengan khidmat melalui zoom meeting.

Sedangkan untuk Pelatihan Paralegal Angkatan II, total diikuti oleh 200 peserta dari berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 24 peserta hadir secara tatap muka di aula dan sisanya berpartisipasi aktif via daring. Seluruh rangkaian pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (10–12 Juni 2026), dan akan dilanjutkan dengan fase aktualisasi lapangan selama 3 bulan.

Pelaksanaan kegiatan berskala regional ini bersumber dari anggaran DIPA BPHN Kemenkum Sultra Tahun Anggaran 2026. Dasar penguatannya merujuk pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 mengenai Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.

Melalui sinergi yang kuat antara Kemenkum Sultra, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pemerintah daerah, dan organisasi bantuan hukum, diharapkan para alumni pelatihan dan paralegal yang telah dikukuhkan mampu menjadi mitra strategis dalam melahirkan masyarakat Sulawesi Tenggara yang cerdas dan sadar hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....