Kukuhkan 92 Paralegal CPLA dan Resmi Buka Pelatihan Paralegal Angkatan II
- 10 Jun 2026 15:15 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, secara resmi mengukuhkan 92 peserta Pelatihan Paralegal Angkatan I sebagai pemegang gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal Angkatan II yang diikuti oleh 199 peserta, Rabu10 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Topan Sopuan menyampaikan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan salah satu langkah nyata untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok yang menghadapi hambatan dalam mengakses bantuan hukum.
“Paralegal bukan hanya pendamping masyarakat dalam bidang hukum, tetapi juga penggerak budaya sadar hukum yang memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa para paralegal yang dikukuhkan telah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dan berhak menyandang gelar profesi CPLA. Sementara itu, 199 peserta Angkatan II akan mengikuti proses pembelajaran dan aktualisasi lapangan sebagai bagian dari pembentukan kompetensi paralegal.
Menurut Topan, keberadaan paralegal yang kompeten akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi bantuan hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang merata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....