Bapenda Kendari Terapkan Pemungutan Retribusi Transparan dan Mudah Diakses

  • 09 Jun 2026 17:36 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Penarikan pajak dan retribusi daerah di Kota Kendari akan dijalankan dengan lebih terbuka dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari, Rudi Agus Ariadi Lakebo menjelaskan peraturan yang ada telah disusun nantinya akan memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat . Pendekatan yang diambil menyeimbangkan antara upaya menggali potensi pendapatan dengan tanggung jawab memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Peraturan ini menjadi acuan agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada pelayanan yang baik ,” tegasnya, Senin 8 Juni 2026

Rudi menjelaskan, berbagai perbaikan layanan akan di lakukan antara lain peningkatan fasilitas pengangkutan sampah, penyempurnaan sistem informasi, hingga perpanjangan jam operasional bank untuk pembayaran retribusi persampahan. Langkah-langkah ini diambil agar masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajibannya tanpa mengalami hambatan .

Dengan diterapkannya sistem yang lebih baik dan pelayanan yang lebih ramah, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi dapat terus meningkat sekaligus memastikan sumber keuangan daerah dapat terus tumbuh guna mendorong kemajuan Kota Kendari secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....