Penertiban Knalpot Racing Demi Lingkungan Lebih Nyaman

  • 08 Jun 2026 11:38 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai standar masih menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Hal tersebut disampaikan oleh Rahmat Budi Arfa, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, dalam program Halo RRI Pro 1 Kendari, Senin 8 Juni 2026.

Dalam dialog tersebut, Rahmat menjelaskan, knalpot racing yang menghasilkan suara bising tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan lalu lintas yang telah ditetapkan pemerintah. Keluhan terkait kebisingan kendaraan bermotor kerap disampaikan masyarakat karena dianggap mengurangi kenyamanan, terutama di kawasan permukiman, fasilitas pendidikan, dan tempat ibadah.

Menurutnya, penertiban knalpot racing perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Rahmat menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya penertiban dengan mematuhi aturan penggunaan kendaraan bermotor serta menghindari modifikasi yang tidak sesuai standar. Kesadaran pengguna kendaraan menjadi faktor utama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik.

Selain penegakan aturan, edukasi kepada kalangan pelajar dan generasi muda juga perlu ditingkatkan agar mereka memahami dampak negatif kebisingan terhadap kesehatan dan kenyamanan publik. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat terus berkurang.

Melalui program Halo RRI Pro 1 Kendari, Rahmat Budi Arfa berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya penertiban knalpot racing. Dengan lingkungan yang lebih tertib dan bebas dari kebisingan berlebih, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat serta tercipta suasana yang lebih nyaman bagi semua pihak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....