Keluarga Korban Meninggal di Pulau Bokori Terima Uang Duka

  • 07 Jun 2026 08:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Polsek Soropia, Polresta Kendari, memfasilitasi penyerahan santunan atau uang duka kepada keluarga Almarhum Galank Fatya (18), pengunjung yang meninggal dunia di kawasan wisata Pantai Pulau Bokori pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 06.30 WITA. Almarhum lahir di Kendari 21 Maret 2008, beralamat di Kelurahan Mata Kecamatan Kendari dan baru saja tamat SMA.

Kapolsek Soropia, Ipda Firman Akbar, SH, mengatakan, pihaknya melakukan mediasi atas permintaan keluarga korban kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Alhamdulillah, kami baru saja memediasi pemberian uang duka kepada keluarga almarhum. Mediasi ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban agar kami membantu memfasilitasi komunikasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga seluruh proses berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Firman Akbar.

Setelah proses mediasi, Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Dr. Ridwan Badalah, menyetujui pemberian uang duka sebesar Rp20 juta kepada keluarga korban. Santunan tersebut diserahkan langsung kepada kedua orang tua almarhum pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WITA.

Penyerahan uang duka disaksikan oleh Ketua RT, Ketua RW, perwakilan Kelurahan Mata, aparat polsek Kendari, perwakilan Dinas Pariwisata Sultra selaku pengelola kawasan wisata Pulau Bokori, serta sejumlah anggota keluarga korban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pariwisata Sultra yang telah menyerahkan uang duka kepada keluarga almarhum tepat pada hari ketujuh setelah meninggalnya Galank Fatya,” kata Firman Akbar yang didampingi Wakapolsek Soropia.

Kapolsek Soropia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kawasan wisata Pulau Bokori. Ia meminta pihak pengelola untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pengunjung demi menjamin keselamatan selama berwisata.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, Syamsinar, yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata Sultra, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Galank Fatya saat berwisata di Pulau Bokori.

“Alhamdulillah, hari ini saya diberi amanah dari atasan saya Kadis Pariwisata Sultra untuk menyerahkan uang duka sebesar Rp20 juta kepada orang tua korban. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Syamsinar menambahkan, peristiwa tersebut menjadi momentum bagi Dinas Pariwisata Sultra untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan aspek keselamatan pengunjung di kawasan wisata Pulau Bokori.

“Ini juga menjadi momentum bagi kami selaku pengelola Pantai Wisata Pulau Bokori untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan demi keselamatan pengunjung,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Sardin Mardin, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pariwisata Sultra yang telah menerima dan memenuhi permintaan keluarga korban.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Soropia yang telah membantu proses mediasi dengan Dinas Pariwisata selaku pengelola Pantai Wisata Pulau Bokori, sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar sesuai harapan keluarga,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....