Perlindungan Hukum dan Budaya Jadi Keunggulan Kota Kendari

  • 07 Jun 2026 09:07 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tertibnya pengelolaan hukum dan perlindungan aset daerah. Melalui dua pengakuan yang diterima, yaitu predikat terbaik pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta sertifikat Hak Kekayaan Intelektual untuk motif tenun khas daerah, Kendari menunjukkan perhatian menyeluruh terhadap aspek hukum dan budaya. Hal ini menjadi dasar penting untuk menciptakan lingkungan yang teratur, aman, dan berdaya saing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan S.Sos, S.H, M.H , saat menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kota Kendari menegaskan pengelolaan informasi hukum merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah yang diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh akses yang mudah dan cepat terhadap setiap peraturan yang berlaku, sehingga tercipta pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Ia menilai capaian Kendari menjadi contoh yang dapat diikuti oleh daerah lain di Sulawesi Tenggara.

“Capaian Kota Kendari dengan nilai 92 dan predikat Istimewa menunjukkan komitmen yang tinggi, meskipun masih ada beberapa daerah yang perlu memperbaiki sistemnya agar berjalan optimal,” jelas Topan Sopuan, Kamis 4 Juni 2026.

Ia juga mengatakan , selain melindungi hak cipta dan identitas budaya masyarakat, pengakuan tersebut juga membuka peluang pengembangan usaha kerajinan yang lebih terjamin secara hukum. Masyarakat pengrajin dapat lebih leluasa mengembangkan produknya tanpa khawatir disalahgunakan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.

Kombinasi antara pengelolaan hukum yang tertib dan perlindungan kekayaan intelektual menciptakan fondasi yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak masyarakat, baik dalam hal memperoleh informasi maupun mengembangkan potensi lokal.

Dengan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja di kedua bidang tersebut, Kota Kendari diharapkan dapat menjadi teladan daerah yang mampu menyeimbangkan antara kemajuan administrasi pemerintahan dan pelestarian

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....