Lelang Resmi Wujudkan Transaksi Aman
- 06 Jun 2026 18:34 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemahaman masyarakat terhadap mekanisme lelang resmi dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus mencegah berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan kegiatan lelang. Hal tersebut disampaikan oleh Irfan Nugraha, Kepala KPKNL Kendari, dalam program Sultra Siang Ini di Pro 1 RRI Kendari, Kamis 4 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan menjelaskan, lelang resmi merupakan proses penjualan barang yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan diawasi oleh pejabat lelang yang berwenang. Melalui mekanisme ini, seluruh proses transaksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai lelang resmi akan membantu masyarakat mengenali prosedur yang benar, mulai dari pengumuman lelang, pendaftaran peserta, penyetoran uang jaminan, hingga proses penawaran dan pelunasan. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari praktik-praktik yang merugikan, seperti penawaran lelang fiktif maupun permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi.
Irfan menegaskan, saat ini layanan lelang pemerintah telah memanfaatkan teknologi digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengikuti lelang dari berbagai lokasi. Sistem tersebut juga meningkatkan transparansi karena seluruh tahapan dapat dipantau secara jelas oleh peserta.
Selain memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, lelang resmi juga berperan dalam mendukung pengelolaan aset negara, aset perbankan, maupun aset milik masyarakat secara lebih efektif. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin aktif mencari informasi dari sumber resmi dan tidak mudah percaya terhadap informasi lelang yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, KPKNL Kendari berkomitmen meningkatkan literasi masyarakat mengenai lelang resmi. Diharapkan, pemahaman yang semakin baik akan mendorong terciptanya transaksi yang aman, transparan, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengenal dan memahami lelang resmi sebagai instrumen transaksi yang aman dan memiliki perlindungan hukum yang jelas. Dengan memahami prosedurnya, masyarakat dapat berpartisipasi dengan lebih percaya diri dan terhindar dari berbagai risiko penipuan,” ujar Irfan Nugraha.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....