NTP Sultra Mei 2026 Naik Sebesar 3,55 persen

  • 02 Jun 2026 19:57 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - NTP Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Mei 2026 tercatat 101,64 atau mengalami peningkatan sebesar 3,55 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,15.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, dalam siaran persnya, Selasa 2 Juni 2026 mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Mei 2026 naik 3,55 persen dari 98,15 menjadi 101,64. “Peningkatan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 4,80 persen lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 1,21 persen,” ungkapnya.

“Untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 102,23; Subsektor Hortikultura (NTPH) 111,71; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,43; Subsektor Peternakan (NTPT) 110,48 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 106,93. Sedangkan NTP Nasional sebesar 127,73 atau naik sebesar 1,99 persen dari bulan sebelumnya sebesar 125,24,” jelas Hadi.

Pada Mei 2026 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 1,27 persen yang salah satu penyebabnya oleh peningkatan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....