Rutan Raha Perketat Pengawasan Cegah Aksi Kriminal

  • 26 Mei 2026 12:21 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha memberlakukan sistem pengawasan lebih ketat secara menyeluruh terhadap warga binaannya . Hal itu dilakukan sebagai respons antisipasi sekaligus tindak pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan mulai dari peredaran narkotika, penyelundupan telepon genggam secara ilegal, hingga maraknya praktik penipuan berbasis daring atau scamming yang diatur dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhammad Asril Yasin, menegaskan pembenahan sistem dan penguatan disiplin menjadi prioritas utama saat ini. Pembenahan tidak hanya difokuskan pada pengawasan terhadap warga binaan semata, tetapi juga menyasar peningkatan integritas dan kinerja seluruh jajaran petugas demi menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dan kondusif.

“Kami terus melakukan pembenahan dan pembinaan secara menyeluruh, khususnya untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba, penyelundupan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan atau scamming,” ujar Asril Yasin saat memberikan keterangan di Raha, Sabtu 23 Mei 2026.

Kebijakan diterapkan menyusul maraknya kasus kejahatan yang dikendalikan langsung oleh narapidana atau tahanan di berbagai wilayah Indonesia. Fenomena tersebut menjadi perhatian serius manajemen Rutan Raha agar lembaga pemasyarakatan tetap berfungsi sesuai tujuannya sebagai tempat pembinaan, bukan justru menjadi basis operasi kejahatan baru yang merugikan masyarakat luas.

Dengan adanya pengawasan yang diperketat dan komitmen integritas , diharapkan Rutan Kelas IIB Raha menjadi lembaga yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk aktivitas kriminal. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan berjalan pada koridor yang benar, menjamin rasa aman bagi masyarakat, serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan efektif menuju perbaikan diri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....