Pemkot Kendari Sidak Elpiji 3Kg, Memastikan Stok Tersedia
- 26 Mei 2026 07:51 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari — Pemerintah Kota Kendari melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DPKU), Dinas Kominfo, Bagian Ekonomi, Bagian SDA, serta instansi teknis terkait lainnya, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap agen dan pangkalan elpiji 3 Kg di wilayah Puuwatu, Poasia, dan sekitarnya.
Kadis DPKU kota Kendari Syarifuddin mengatakan , sidak dilakukan dua tahap, yakni pada Rabu 20 Mei 2026 dan kembali dilanjutkan Senin 25 Mei 2026 , sebagai respons atas isu kelangkaan serta tingginya harga jual elpiji 3 Kg di tengah masyarakat.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim memastikan distribusi elpiji subsidi tetap berjalan, namun ditemukan adanya indikasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di kios dan/atau pengecer disebabkan adanya tambahan biaya pengantaran.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat.
| Baca juga: Pemkot Kendari Gelar FGD Asesmen UPTD PPA |
“Kami tetap menghimbau kepada Agen dan Pangkalan serta mengawasi secara ketat untuk tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi,” tegas Syarifuddin di sela kegiatan sidak , Senin 25 Mei 2026.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli elpiji 3 Kg agar memperoleh harga sesuai ketentuan. Adapun imbauan kepada masyarakat antara lain:
- Membeli langsung di pangkalan resmi
- Menyiapkan KTP/NIK saat pembelian
- Menghindari pembelian di pengecer non resmi atau kios apabila stok di pangkalan masih tersedia
Pemerintah Kota Kendari juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ditemukan adanya penjualan elpiji 3 Kg di atas HET di tingkat pangkalan, masyarakat diminta segera melaporkan melalui call center 112 atau layanan Pertamina Call Center.
Melalui langkah ini, Pemkot Kendari berharap distribusi elpiji subsidi dapat lebih tepat sasaran, harga tetap terkendali, serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....