Pemkab Konsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
- 25 Mei 2026 19:07 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diterima langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, didampingi Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin, 25 Mei 2026
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo mengatakan capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Konsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Terima kasih atas kerja keras, sinergi, dan integritas seluruh jajaran OPD serta dukungan dari seluruh masyarakat Konawe Selatan," ungkap Irham Kalenggo.
Sebelumnya Kepala BPK Sultra Dr. Dadek Nandemar, menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah.
"Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara baik dan profesional," ungkap Dadek.
Dadek menambahkan BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....